(Sebuah Kecurigaan Filosofis Dalam Goresan Fiksi)
Institusinya kerapkali tak jauh dari istilah ‘medan’. Lahan negosiasi
bagi kepentingan tersembunyi yang ‘awal-berawal dan akhir-terakhir’-nya
seringkali sama, kertas bernilai. Klaim legitimasi dari rakyat yang
mestinya dilihat sebagai prinsip ‘keramat’ terlalu sedikit digubris.
Padahal, dasar legalitas yang dimiliki tak boleh meniadakan klaim
legitimasi dari rakyat[1].
Kepastian perubahan tak pernah
berhenti pada kata sepakat. Selalu tertera dengan jelas ungkapan ‘tapi
atau namun’ dalam konferensi-konstitusi. Padahal, rakyat semakin
menggila dan lapar akan cita-cita kesejahteraan dan pemerataan.
Kepribadian rakyat semakin bergeser, jeritan rakyat semakin meninggi.
Jeritan yang sering mempersalahkan takdir dan nasib yang menimpa. Tak
hanya itu. Paradigma berpikir rakyat mulai menyimpang. Spirit fatalisme
membumbung ke langit, dilapisi mentalitas baru dengan metode ‘duduk dan
klik’.
Kepribadiannya sering digarap dalam proses yang
tanpa asal-usul. Meski dalam diam mereka sering menyadari segala sesuatu
selalu berkembang dari masa lampaunya[2] termasuk eksistensi-esensial
mereka sebagai manusia dan eksistensi-aksidental mereka sebagai golongan
aristokrat, kaum intelektual. Kekuasaan yang dimiliki sekarang tak
pernah luput dari sistim pencitraan. Padahal kekuasaan bukanlah apa yang
diinginkan oleh kehendak tetapi sebaiknya, oleh yang menginginkan
kehendak. Dan “menginginkan atau mencari kekuasaan” hanyalah merupakan
tingkat paling rendah dari kehendak untuk berkuasa[3]. Ambisi atau
kehendak berkuasa hanyalah proses ‘menjadi’[4].
Parpol.
Kata tersebut, seakan menegaskan adanya rasa ketakpuasan dalam bekerja.
Rutinitas skema prosedural, agenda-agenda riskan yang mau tak mau harus
diikuti, analisis-analisis kebijakan sosial dengan meterai material,
serta kepastian akan hari esok dalam balutan nomor-nomor rekening.
Keniscayaan seakan bergantung pada penetapan. Sedangkan kesementaraan
dipandang sebelah mata. “Semuanya bisa diatur,” ujar salah seorang
politisi kawakan yang dimiliki Republik Indonesia tercinta.
Makna
pekerjaan yang harusnya dipandang sebagai bumbu pelengkap agar makna
eksistensi dapat dinikmati, sekarang tak berlaku lagi. Tujuan dari
pekerjaannya sekarang, sama sekali berbeda dengan definisi yang diulas
dengan romantisnya pada buku-buku pengetahuan yang berjejer di setiap
perpustakaan[5]. Pantaslah jika kesetiaan terhadap institusi muncul
karena dia telah ada selama bertahun-tahun, jatuh-bangun di antara hiruk
pikuk problema yang seringkali membuatnya terpaku pada situasi
memabukkan, dilemma. Alasannya hanya satu. Barang siapa berkhianat
kepada Negara, dengan alasan tepat atau tidak, tetap saja berarti, ia
menyakiti dirinya sendiri[6]. Masih adakah yang berefleksi dari prinsip
yang begitu mengagumkan ini?
Sangat sulit! Saya berpikir,
sangat sulit bagi mereka untuk berefleksi. Sebab kata parpol, seakan
menggambarkan pula adanya praktek pengkhianatan yang tersembunyi,
sikap-sikap membelot ke arah kiri dan kanan, atau keberpihakkan terhadap
oposisi atau ‘tifosi’. Kata tersebut seakan membuka lembar usang
tentang eksistensi Mesianisme Ratu Adil atau Satria Piningit yang berisi mitos, adanya pertarungan kekuasan antara kekuatan reformis dan pro status quo,
di masa Orde Lama. Entah siapakah yang harus menjadi ‘badut’ atau
‘setan’. Siapa menyelamatkan siapa atau siapa yang melengserkan
siapa[7].
Perdebatan selalu hadir bereksistensi dalam
setiap aktivitas paripurna. Seakan-akan logika abad Yunani kuno paling
signifikan bagi penentuan amandemen. Pantas saja, dalam paripurna
terdapat dua karakter yang biasanya digunakan para politisi. Yang satu
menganut stoisisme (Kaum Stoa) dengan metode retorika, dan satunya lagi menggunakan metode dialektika
Socrates[8]. Dunianya, gemar sekali beraktivitas kritik-mengkritik
ibarat filsuf, meski kerapkali terjebak dalam ungkapan-ungkapan
verbalis, ambigu dan bahkan absurd; mereka kerapkali terjebak untuk
menyamakan kritik dengan pembalasan dendam lewat opini, keengganan atau resentimen.
Padahal, kritik bukan suatu reaksi dari resentimen namun merupakan
ekspresi aktif dari suatu bentuk eksistensi yang aktif. Serangan bukan
balas dendam, agresi alami atas cara berada, atau suatu kekejaman yang
apabila tidak ada maka kesempurnaan juga tidak akan pernah ada (EH I
6-7)[9].
Lantas, bagaimana dengan kiprahnya dalam
demokrasi? Selalu menciptakan mascot baru, tanpa ingin meneruskan
praksis-praksis positif yang diwariskan sistim yang lama. Padahal, Nil nuovo sub solle[10].
Sistimnya reformasi, tapi praksisnya masih kental dengan ranah politik
Orde Baru. Mekanisme subordinasi kedaulatan rakyat dan hukum pada
kehendak penguasa disiasati melalui prosedur yang tampak demokratis
tetapi sesungguhnya manipulatif. Sebab dalam komunikasi unilateral itu,
masyarakat digiring untuk mengamini kehendak penguasa. Demokrasi yang
menghargai perbedaan pendapat dimanipulasi melalui eufemisme dan jargon
kekuasaan sehingga komunikasi politik tidak hanya tampak sebagai siasat
menyelubungi kebenaran tetapi juga sebagai strategi pembodohan rakyat.
Pendidikan moral melalui penataran P-4 lalu menjadi cara sistematik
untuk menguasai “kebenaran” yang memihak pada penguasa[11].
Akhirnya,
Kata parpol dapat pula menggambarkan adanya praktek negasi kontemporer
terhadap realitas dalam persepsi “semua ini hanya fiksi dan bisa
diatur”. Adanya praktek penyangkalan atau pengingkaran terhadap
fakta-fakta empirik rakyat yang telah sekian lama menyejarah seperti
termaktub dalam program Reality Show karya Trans TV, ‘Minta Tolong’,
atau harapan indah ‘Jika Aku Menjadi”. Kata ini pula mengandung
kombinasi pengingkaran antara insting dan nurani, pengingkaran terhadap
bejana-bejana yang penuh dengan lembar-lembar aspirasi konstituen atau
yang bukan konstituen, pengingkaran terhadap tender-tender proyek dengan
miliaran rupiah, pengingkaran terhadap fakta-fakta pelanggaran yang
berhamburan di atas meja Hakim dan Jaksa, entah siapakah yang harus
bertindak sebagai produsen atau konsumen, penyedia atau pelaksana,
‘pembeli’ atau ‘kasir’.
Parpol, kompleksitas terminology
yang menggugah selera. Penuh bumbu dan penyedap rasa, lembar-lembar
ujian bagi bangsa dan Negara, yang disusun berdasarkan kemerdekaan dan
perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika!
Catatan Kaki :
[1] Bdk., Seran Alexander, Moral Politik Hukum, (Obor: Jakarta, 1999), hlm., 1.
[2] Bdk. DR. Hadi Hardono, Jati Diri Manusia Berdasar Filsafat Organisme Whitehead,
(Kanisius: Yogyakarta, 1996,) hlm., 109. “Yang jelas kepribadian
manusia yang sedang digarap di dalam proses yang sekarang bukanlah yang
tanpa asal-usul. Segala sesuatu selalu berkembang dari masa lampaunya.
Maka kepribadian manusia pun juga berkembang dari masa lampaunya, yang
meliputi dirinya sendiri dan dunianya. Maka kepribadian yang tercapai di
masa lampau berperan menjadi datum yang ditawarkan kepada manusia
tersebut yang sedang membentuk kepribadiannya sekarang…”
[3] Bdk. Deleuze Gilles, Filsafat Nietzsche, (Ikon Teralitera: Yogyakarta, 2002), hlm., 2.
“Nietzsche
mengatakan, bahwa kehendak untuk berkuasa; bukan menginginkan,
mendambakan, atau mencari, tetapi hanya memberi atau menciptakan….”
[4] Ibid., hlm., 9.
[5] Bdk. Britton Karl, Filsafat Kehidupan: Dekonstruksi atas Makna Kehidupan, (Ar-Ruzz: Yogyakarta, 2002), hlm., 105.
[6] Ibid., hlm., 110.
[7] Bdk., Seran Alexander, Moral Politik Hukum, (Obor: Jakarta, 1999), hlm., 14-15.
[8] Di mana metode tersebut cukup ampuh membedah kebenaran yang diklaim kaum stoa sebagai kebenaran yang tak terbantahkan lagi.
[9] Lih., Deleuze Gilles, Filsafat Nietzsche, (Ikon Teralitera: Yogyakarta, 2002), hlm., 3-4.
[10] Dari bahasa Latin yang artinya, tidak ada sesuatu yang baru di bawah matahari.
[11] Lih., Seran Alexander, Moral Politik Hukum, (Obor: Jakarta, 1999), hlm., 18-19.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar